PAMEKASAN - Dalam rangka menjelang Ramadhan, petugas gabungan yang terdiri dari personil Kodim 0826 Pamekasan, Polisi Militer (PM), Personil Polres Pamekasan dan Satpol PP Kab. Pamekasan kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran hotel/penginapan atau rumah – rumah kos, café-café dan tempat hiburan malam.
Operasi Cipta Kondisi dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan Kompol Wahyudi. Adapun lokasi yang menjadi sasaran yaitu Cafe Moga Jaya Kelurahan Kolpajung, Kec. Pamekasan, Hotel Putri Jl. Trunojoyo dan Cafe Loka Jl. Panglegur, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan, Rabu (30/3/2022) malam.
Kabagops Polres Pamekasan Kompol Wahyudi menyampaikan bahwa, untuk giat Cipta kondisi (Cipkon) kali ini tidak ditemukan pelanggaran seperti miras, narkoba dan lain-lainnya, hanya saja ditemukan beberapa pengunjung café yang tidak mematuhi Prokes covid-19 yaitu tidak menggunakan masker.
Baca juga:
INCAR Polda Jatim Bantu Amankan Jakarta
|
“ Pengunjung yang tidak menggunakan masker, kami berikan masker gratis serta kami himbau untuk selalu menaati prokes serta kami data, dan apabila kedapatan lagi melakukan pelanggaran yang sama maka akan diberikan sangsi”, ucap Kabagops Polres Pamekasan.
Ditempat terpisah Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, operasi cipkon ini bakal rutin digelar. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Ramadhan."Demi terwujudnya situasi Kamtibmas di Pamekasan yang aman dan kondusif.
Kami menghimbau kepada para pengelola tempat usaha, cafe maupun tempat hiburan agar tidak melakukan pelanggaran, " tandasnya. (Hms/Jon)